Jamin Anggota KPU Daerah Terpilih Tak Tercela
Minggu, 26 Mei 2013 – 22:34 WIB
JAKARTA - Ketua Komisioner KPU Pusat Husni Kamil Manik mengatakan tidak unsur suka atau tidak suka dalam penetapan komisionrer KPU daerah. Sebagai lembaga profesional, KPU lebih menitikberatkan pada kerja masing-masing komisioner. Pernyataan ini disampaikan Husni menyikapi spekulasi terhadap terpilihnya komisioner KPU di 33 provinsi termasuk yang masih diwarnai muka-muka lama. Kesan ini timbul karena mereka yang sudah menjabat kembali terpilih lagi.
"KPU memiliki data kerja masing-masing komisioner termasuk Gorontalo. Dalam catatan kami maupun hasil pemeriksaan (verifikasi dan validasi), komisioner KPU Gorontalo tidak pernah melakukan tindakan tidak tercela dan cacat hukum. Itu sebabnya kami menetapkan kembali tiga komisioner KPU Gorontalo untuk periode 2013-2018," jelas Husni kepada JPNN, Minggu (26/5).
Ditambahkannya, KPU dan legislatif ataupun kepala daerah (kada) sangat berbeda posisinya. Jika legislatif dan kada merupakan jabatan politik, komisioner KPU merupakan jabatan profesional. Itu sebabnya tidak ada batasan seorang komisioner hanya menjabat dua periode saja.
JAKARTA - Ketua Komisioner KPU Pusat Husni Kamil Manik mengatakan tidak unsur suka atau tidak suka dalam penetapan komisionrer KPU daerah. Sebagai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
Jumat, 10 Januari 2025 – 12:32 WIB - Hukum
Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
Jumat, 10 Januari 2025 – 12:24 WIB - Hukum
Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:34 WIB - Humaniora
Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:50 WIB