Jamin Keamanan Laut, Pemkab Alokasikan Rp 1,8 Miliar
Disperindagkop Maksimalkan Bantuan UsahaSementara di Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindakop) Nunukan, dalam rangka meningkatkan penghasilan usaha mikro yang dilakukan masyarakat, Disperindagkop Nunukan memberikan perhatian penuh dengan menyerahkan sejumlah bantuan alat usaha kepada pelaku UMKM. Semua bantuan yang diberikan berupa alat usaha, bukan dana tunai.
Bantuan tersebut seperti timbangan digital bagi usaha makanan ringan atau cemilan khas Nunukan dan beberapa mesin penggiling yang diberikan kepada usaha perseorangan. Begitu juga dengan bantuan untuk kelompok usaha seperti alat spilit rotan, pengiras rotan dan beberapa alat pendukung usaha lainnya. Demikian juga usaha kerajinan tangan seperti menjahit.
Alat usaha yang diberikan merupakan usulan dari pemilik usaha itu sendiri. Selain bantuan alat, bidang UKMN juga memiliki program pelatihan dan sosialisasi kepada pengusaha dan anggota kelompok yang mendapatkan bantuan. Seperti sosialisasi cara mendapatkan nomor P-IRT bagi produk makanan yang dihasilkan. Utamanya makanan yang berbahan baku rumput laut.
Bantuan yang diberikan ke mulai dari 2012 hingga 2014. Sementara untuk 2015, ditiadakan lantaran APBD mengalami penyusutan. Sehingga, semua anggaran untuk program yang diusulkan terpaksa dihapus. Namun, bantuan yang bersumber dari APBN masih dapat diberikan. (*/rls/fuz/jpnn)