Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jamin Revisi UU MA Bukan untuk Kriminalisasi Hakim

Senin, 24 September 2012 – 21:41 WIB
Jamin Revisi UU MA Bukan untuk Kriminalisasi Hakim - JPNN.COM
Dijelaskannya pula,  RUU MA itu berangkat dari fakta sejarah hukum Indonesia. Menurutnya, Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang saat ini di Indonesia, merupakan peninggalan dari zaman penjajahan Belanja yang menganut prinsip penjajahan.

       

“Di sini kebenaran mutlak hanya milik penguasa bukan di tangan rakyat. Prinsipnya negara selalu benar dan rakyat salah. Kolonial Belanda benar dan inlander salah," ujar politisi Partai Golongan Karya, itu.(boy/jpnn)

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir, menyatakan bahwa Rancangan Undang-undang Mahkamah Agung (MA) akan membuat para hakim lebih

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News