Jaminan Kesehatan Medan Berkah Resmi Meluncur, Bobby Nasution Berpesan Begini
Dia mengungkapkan berdasarkan data, terdata masyarakat yang termasuk dalam peserta BPJS kesehatan penerima upah atau Mandiri yang berpotensi mencoba program UHC JKMB padahal mereka mampu.
Setelah dilayani oleh rumah sakit mereka akan dimasukan ke dalam kelas tiga dan dikunci tidak boleh naik kelas selama setahun sesuai perjanjian.
"Satu hal lagi kalau boleh pak, masa penguncian program UHC JKMB ini dapat dikurangi. Sebab, dikhawatirkan akan ada masyarakat yang akan mencoba program ini padahal mampu membayar," Sebut Bobby Nasution seraya berharap dua poin tersebut dapat dipertimbangkan Dirut BPJS kesehatan agar program UHC JKMB ini tepat sasaran dan tepat guna.
Dalam kesempatan itu, Bobby mengingatkan kepada Dinas Kesehatan dan stakeholder yang terlibat langsung dalam program UHC JKMB ini agar dapat memperhatikan dan meningkatkan pelayanannya.
Dari data yang didapat ada sekitar 41 Puskesmas dan 48 rumah sakit di kota Medan.
"Ini PR kami bersama setelah dilaunching UHC JKMB, pelayanan kesehatan harus terus diperhatikan dan ditingkatkan," tegasnya.
Sementara itu, Dirut BPJS Kesehatan Prof Ali Ghufron Mukti mengungkapkan setelah diresmikan program UHC JKMB, pihak rumah sakit diminta jangan membedakan pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS kesehatan, sehingga tidak ada terjadi diskriminasi.
Dengan begitu masyarakat akan bangga dengan pelayanan kesehatan yang bagus tanpa harus berobat ke luar negeri.