Jaminan Sosial Nasional di Indonesia Terbesar di Dunia
Hanif mengatakan, penyelenggaraan jaminan sosial harus didukung secara lintas sektor baik dalam pengembangan dana, perluasan kepesertaan dan lain-lain. Menurut dia, banyak yang bisa diperoleh dari jaminan sosial, tetapi juga masih banyak yang perlu diperbaiki.
Hanif berharap BPJS Ketenagakerjaan bisa mengambil pemikiran dan pengalaman dari penyelenggaraan jaminan sosial di negara-negara lain.
“Pengangguran, jumlah pekerja yang akan semakin menua dan lain-lain menjadi tantangan serius. BPJS Ketenagakerjaan harus terus meningkatkan kapasitas dalam menghadapi tantangan untuk memperluas cakupan kepesertaan bagi pekerja terutama pekerja informal yang mencapai 63 persen dari seluruh angkatan kerja,” kata Hanif.
"Saya yakin BPJS Ketenagakerjaan akan terus berupaya meningkatkan kapasitas dan kompetensinya karena reformasi birokrasi merupakan investasj bangsa serta visi mulai bagi bangsa dan negara untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat," kata Hanif.
Menurut Hanif, penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia masih terus berproses dan tumbuh secara positif. Pemerintah telah berupaya mendesain jaminan sosial yang bisa mencakup seluruh rakyat yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program yang mencakup kepesertaan pekerja formal dan informal, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.
Selain itu, sejak awal tahun 2014, Pemerintah telah menetapkan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) yang diberi mandat untuk untuk mencakup kepesertaan universal pada tahun 2019. (adv)