Jamkrindo Jadi Perseroan Terbatas, Begini Respons Dirut
Minggu, 23 Februari 2020 – 04:52 WIB
"Kalau Perum saya akan melakukan keputusan selalu harus meminta izin kepada pemerintah, Presiden. Kalau dengan PT Persero maka itu menjadi lebih cepat karena cukup dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," kata Randi di kantornya beberapa hari lalu.(chi/jpnn)