Jamkrindo Optimistis Lampaui Target Kinerja 2021
jpnn.com, JAKARTA - PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) membukukan akselerasi kinerja pada kuartal ketiga tahun ini. Tren tersebut diyakini terjaga hingga akhir 2021.
Adapun sampai dengan kuartal III 2021, Jamkrindo telah membukukan laba sebelum pajak (EBT) mencapai 95% dari target 2021.
Direktur Utama PT Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan menjelaskan, kinerja bisnis yang positif tersebut tidak terlepas dari kebijakan perusahaan untuk melakukan konsolidasi bisnis secara prudent untuk menjaga kinerja berkelanjutan.
”Kami fokus pada strategi penerapan tata kelola yang baik, termasuk 4 eyes principles, pengelolaan portofolio secara prudent untuk meningkatkan profitabilitas, memperkuat konsolidasi internal, efisiensi beban usaha, serta meningkatkan kolaborasi sesama anggota holding Indonesia Financial Group,” ujar Putrama.
Optimisme tersebut juga didasari kinerja keuangan pada 2020, yang telah selesai diaudit secara transparan dan independen oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis, dan Rekan (Firma anggota jaringan global PwC) dengan opini Tanpa Modifikasian.
Berdasarkan laporan keuangan audited yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis, dan Rekan (Firma anggota jaringan global PwC), Jamkrindo berhasil membukukan laba sebelum pajak (EBT) sebesar Rp 722,47 miliar, naik 297,75% dari angka restated 2019 sebesar Rp 181,64 miliar.
Laporan keuangan yang telah diaudit oleh PwC dengan opini Tanpa Modifikasian tersebut mencerminkan tata kelola keuangan yang baik dan menjadi fondasi yang kuat bagi perusahaan untuk menghasilkan kinerja positif pada tahun-tahun berikutnya. Hal ini selaras dengan tagline holding Indonesia Financial Group (IFG): prudent, progress, power.
Periode sampai dengan Desember 2020 Jamkrindo mencatatkan volume penjaminan sebesar Rp 188,61 triliun. Program pemerintah menjadi motor penggerak penjaminan PT Jamkrindo dengan rincian Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 102,67 triliun dan Kredit Modal Kerja (KMK) dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 8,7 triliun.