Jamkrindo Optimistis Lampaui Target Kinerja 2021
Dalam kondisi pandemi, beban klaim tercatat masih terkendali, meskipun mengalami kenaikan dari Rp 1,74 triliun pada 2019 menjadi Rp 1,83 triliun.
”Di tengah pandemi ini, kami menekankan pada sustainability dan pencadangan yang kuat,” ucap Putrama.
Pada 2020, Jamkrindo meningkatkan pencadangan klaim menjadi sebesar Rp 4,18 triliun dari sebelumnya Rp 3,57 triliun (restated 2019).
Peningkatan cadangan klaim ini merupakan strategi perusahaan untuk memitigasi risiko dan menjaga kinerja perusahaan pada tahun berikutnya.
Adapun dari sisi aset, Jamkrindo mencatatkan aset pada 2020 sebesar Rp 19,12 triliun, naik 14,03 % dari tahun sebelumnya sebesar Rp 16,77 triliun (restated 2019).
”Dalam clearance meeting audit diungkapkan bahwa penerapan PSAK 71 di perusahaan secara langsung pada tahun efektif dari standar tersebut adalah prestasi yang sangat baik, bahkan dengan opini Tanpa Modifikasian,” kata Putrama.
PT Jamkrindo telah menerapkan PSAK 71 sejak 2020 sebagai bagian upaya perusahaan untuk meningkatkan standar atas pengakuan dan pengukuran instrumen, pencadangan, dan pencatatan aset.(chi/jpnn)