Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jampidsus : Mustahil Ada Jaksa Terima Mercy

Jumat, 09 Oktober 2009 – 17:37 WIB
Jampidsus : Mustahil Ada Jaksa Terima Mercy - JPNN.COM
Seperti diketahui, kasus Masaro Radiokom telah melebar kemana-mena. Sebelum isu Mercy dari bos Masaro itu berhembus, pencekalan atas Anggoro Widjojo bahkan telah lebih dulu membuat wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Chandra M Hamzah menjadi tersangka oleh dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang.

Kasus itu kian melebar saat pengacara Chandra, Achmad Rivai, melaporkan Kabareskrim Susno Djuadi ke Irwasum Mabes Polri. Meski Irwasum sudah mengumumkan bahwa Susno tidak bersalah, namun Achmad Rifai tidak puas, malah dia mengatakan tidak percaya pada putusan kilat itu. Rifai pada Kamis (8/10) sudah ke istana negara untuk meminta waktu bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bibit dan Chandra pun berencana melaporkan kasus penetapan sebagai tersangka itu kepada Kompolnas.(gus/JPNN)

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy membantah ada jaksa yang menerima sebuah mobil mewah bermerk Mercy. Dalam

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News