Jampidsus : Mustahil Ada Jaksa Terima Mercy
Jumat, 09 Oktober 2009 – 17:37 WIB
Kasus itu kian melebar saat pengacara Chandra, Achmad Rivai, melaporkan Kabareskrim Susno Djuadi ke Irwasum Mabes Polri. Meski Irwasum sudah mengumumkan bahwa Susno tidak bersalah, namun Achmad Rifai tidak puas, malah dia mengatakan tidak percaya pada putusan kilat itu. Rifai pada Kamis (8/10) sudah ke istana negara untuk meminta waktu bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bibit dan Chandra pun berencana melaporkan kasus penetapan sebagai tersangka itu kepada Kompolnas.(gus/JPNN)