Jampidsus Pastikan Kasus Korupsi di TVRI Segera Naik ke Penyidikan
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung terus menggeber penyelidikan kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI. Kasus yang saat ini masih dalam proses penyelidikan itu tak lama lagi akan segera naik ke tahap penyidikan.
"Nanti sebentar lagi (naik penyidikan), jalan. Sebentar lagi," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Widyo Pramono, Kamis (27/11).
Kejagung sudah memeriksa sejumlah pihak dalam penyelidikan kasus itu. Salah satunya adalah komedian kondang, Mandra yang dimintai keterangan pada Senin 11 November 2014.
Widyo menegaskan, proses kasus ini terus berjalan. "Sebentar lagi (naik penyidikan)," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Suyadi mengatakan, pemeriksaan atas Mandra terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI.
"Jadi, TVRI melakukan beberapa tayangan untuk beberapa film yang sudah lama. Ada yang PH (production house) punya Mandra, ada (juga) yang lain," kata Suyadi di Kejagung, Jumat (14/11).
Dia mengatakan, penyelidikan itu terkait dengan dugaan penggelembungan harga (mark up). Hanya saja, Suyadi enggan menjelaskan lebih detail terkait selisih harga yang tengah diselidiki itu.
"TVRI merekrut itu dengan harga kelihatannya lebih tinggi daripada keyataannya. Saya belum bisa ngomong selisihnya. Mudah-mudahan nanti itu ada perkembangan baik," katanya.(boy/jpnn)