Jampidsus: Perkara Biasa, Tersangkanya Luar Biasa
Senin, 09 November 2009 – 15:47 WIB
Oleh karena melibatkan orang KPK itulah, lanjut Marwan, kejaksaan juga ekstra hati-hati dalam menangani perkaranya. Antara lain menurutnya, karena ada demikian banyak informasi yang masih harus dicocokkan. "Apa betul ada penyerahan uang? Terus, betul tidak, ada ini-itu? Semua harus dicocokkan," ujarnya.
Sementara di kesempatan terpisah, anggota Komisi III, Gayus Lumbun, mengatakan bahwa komisinya berkepentingan untuk menjaga keberadaan dan hubungan semua lembaga penegak hukum, baik itu KPK, Polri, maupun kejaksaan. Menurut Gayus, tidak ada yang ingin dilemahkan atau lebih ditonjolkan dalam hal ini. Semua menurutnya sama posisinya.