Jampidsus : Tersangka Bisa Tambah
Rabu, 16 September 2009 – 19:07 WIB
"Dan kalau sudah dicantumkan di SPDP, itu sudah bukan rahasia lagi, harus disampaikan ke publik. Dan saya menyampaikan itu karena didesak-desak wartawan. Makanya saya lantas minta Mabes Polri secepatnya saja mengumumkan (tersangkanya, red). Nah, kemarin diumumkan. Tadinya cuman satu, eh malah nambah dua. Kalau saya didesak-desak lagi (oleh wartawan, red), bisa nambah lagi," ujar Marwan Effendi yang disambut tawa peserta rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan itu.
Kembali dijelaskan, bahwa mestinya memang kepolisian sendiri yang menyampaikan ke publik mengenai status tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang itu. Marwan mengaku terpaksa bicara karena didesak wartawan dan harus memberi jawaban yang jujur. "Saya puasa. Masak saya bohong. Saat ditanya wartawan saja saya masih memakai kopiah. Yang saya heran, kenapa jadi ramai," ujar Marwan.