Jampidsus : Tersangka Bisa Tambah
Rabu, 16 September 2009 – 19:07 WIB
![Jampidsus : Tersangka Bisa Tambah Jampidsus : Tersangka Bisa Tambah - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Dalam rapat dengar pendapat itu, perkara penetapan dua pimpinan KPK sempat menjadi bahan pembahasan. Hanya saja, pembahasan tidak dilakukan secara mendalam. Wakil Ketua Komisi III DPR Maiyasyak Djohan misalnya. Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan ini menilai penetapan Candra dan Bibit sebagai tersangka sebagai hal yang lumrah. Dalihnya, dua orang itu juga warga negara Indonesia yang harus diperlakukan sama dengan warga lain di hadapan hukum. "Bukankah pimpinan KPK juga warga negara? Bukankah polisi itu penyidik? Kok dianggap aneh!" cetus Maiyasyak. (sam/JPNN)