Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jamwas: Cyrus Bisa Dijerat Korupsi

Jumat, 29 Oktober 2010 – 14:20 WIB
Jamwas: Cyrus Bisa Dijerat Korupsi - JPNN.COM
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy meyakini ada aliran dana dalam kasus pembuatan rencana tuntutan (rentut) ganda Gayus Tambunan. Hasil temuan itulah yang membuat pihaknya melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri, dengan terlapor jaksa Cyrus Sinaga dan pengacara Haposan Hutagalung, pada Kamis (28/10).

Polisi didesak mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum jaksa tersebut. Kejaksaan menyerahkan kepada Bareskrim untuk menentukan apakah dugaan itu masih pidana biasa atau tindak pidana korupsi (Tipikor) "Pokoknya sudah jelaslah itu. Kalau nggak motifnya uang, mana mungkin dong. Pasti motifnya uang. Nggak menutup kemungkinan korupsi, bukan hanya pemalsuan aja," kata Marwan, dicegat wartawan selepas Jumatan (29/10).

Pihaknya juga akan membantu kepolisian jika kesulitan untuk mengungkap kasus pemberian uang USD 50 ribu dari Gayus ke Haposan, yang merupakan pengacaranya itu.

Sebelumnya, menurut Gayus, uang itu digunakan Haposan untuk biaya operasional meringankan rentut yang kala itu tengah disusun Pidana Umum Kejagung. Gayus mengaku sempat menerima dua rentut yakni dengan hukuman setahun penjara dan setahun penjara percobaan. Kejadian ini kemudian diungkapkannya saat memberikan kesaksian selaku terdakwa kasus penyelewengan pajak di Pengadilan Jakarta Selatan.

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy meyakini ada aliran dana dalam kasus pembuatan rencana tuntutan (rentut) ganda Gayus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News