Jamwas: Cyrus Bisa Dijerat Korupsi
Jumat, 29 Oktober 2010 – 14:20 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy meyakini ada aliran dana dalam kasus pembuatan rencana tuntutan (rentut) ganda Gayus Tambunan. Hasil temuan itulah yang membuat pihaknya melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri, dengan terlapor jaksa Cyrus Sinaga dan pengacara Haposan Hutagalung, pada Kamis (28/10). Polisi didesak mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum jaksa tersebut. Kejaksaan menyerahkan kepada Bareskrim untuk menentukan apakah dugaan itu masih pidana biasa atau tindak pidana korupsi (Tipikor) "Pokoknya sudah jelaslah itu. Kalau nggak motifnya uang, mana mungkin dong. Pasti motifnya uang. Nggak menutup kemungkinan korupsi, bukan hanya pemalsuan aja," kata Marwan, dicegat wartawan selepas Jumatan (29/10).
Pihaknya juga akan membantu kepolisian jika kesulitan untuk mengungkap kasus pemberian uang USD 50 ribu dari Gayus ke Haposan, yang merupakan pengacaranya itu.
Sebelumnya, menurut Gayus, uang itu digunakan Haposan untuk biaya operasional meringankan rentut yang kala itu tengah disusun Pidana Umum Kejagung. Gayus mengaku sempat menerima dua rentut yakni dengan hukuman setahun penjara dan setahun penjara percobaan. Kejadian ini kemudian diungkapkannya saat memberikan kesaksian selaku terdakwa kasus penyelewengan pajak di Pengadilan Jakarta Selatan.
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy meyakini ada aliran dana dalam kasus pembuatan rencana tuntutan (rentut) ganda Gayus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
Sabtu, 27 April 2024 – 11:23 WIB - Humaniora
Adaptasi Perubahan Iklim, Kementan Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian
Sabtu, 27 April 2024 – 10:48 WIB - Sosial
Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
Sabtu, 27 April 2024 – 08:41 WIB - Humaniora
Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
Sabtu, 27 April 2024 – 08:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kep. Bangka Belitung
Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
Sabtu, 27 April 2024 – 07:25 WIB - Sepak Bola
Semifinal Piala Asia U-23, Shin Tae Yong Sudah Mempelajari Gaya Permainan Timnas U-23 Uzbekistan
Sabtu, 27 April 2024 – 12:10 WIB - Pajak
Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
Sabtu, 27 April 2024 – 08:08 WIB - Sport
Semifinal Piala Asia U23: Uzbekistan vs Indonesia, Jepang vs Irak, STY Optimistis
Sabtu, 27 April 2024 – 08:43 WIB - All Sport
Jadwal Proliga Sabtu (27/4): Bhayangkara Presisi Main, Jakarta BIN Siap Menang Lagi
Sabtu, 27 April 2024 – 09:44 WIB