Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jamwas Eksaminasi 'Perkara ATM' di Daerah

Jumat, 04 November 2011 – 15:25 WIB
Jamwas Eksaminasi 'Perkara ATM' di Daerah - JPNN.COM
JAKARTA - Bidang pengawasan Kejaksaan Agung akan membuka kembali kasus korupsi lama di daerah yang terhenti di tengah jalan tanpa alasan jelas. Langkah ini dimaksudkan agar para penyidik kembali ke standar operasional prosedur (SOP) kerja  yang sudah ada bahwa tiap tahapan penyidikan memiliki batas waktu.

"Terutama juga menghindari tuduhan praktik perkara ATM," tegas Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, Jumat (4/11).

Perkara ATM adalah kasus yang diduga sengaja "digantung" atau tak dilanjutkan penyidikannya oleh oknum kejaksaan setelah mendapatkan sesuatu sepertu uang dan barang dalam jumlah tertentu dari tersangka. Agar kasus tidak dilanjutkan, tersangka terus-menerus memberikan setoran kepada jaksa. Namun, banyak juga ketika tersangka tidak memiliki duit lagi untuk disetorkan, perkara akhirnya dilanjutkan ke pengadilan.

"Mereka (penyidik kejaksaan) tak perhitungkan dampak sosial setelah seorang ditetapkan jadi tersangka. Jangan sampai seenaknya dinaikan ke dik (penyidikan) kemudian kasusnya dibiarkan," tegas mantan JAM Pidana Khusus ini.

JAKARTA - Bidang pengawasan Kejaksaan Agung akan membuka kembali kasus korupsi lama di daerah yang terhenti di tengah jalan tanpa alasan jelas. Langkah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close