Jamwas Selidiki Pembisik Hartono
Sabtu, 10 Juli 2010 – 09:36 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM-Pidsus) M Amari menduga adanya pembocoran informasi terkait dengan pencekalan terhadap Hartono Tanoesoedibjo. Sehingga yang bersangkutan bisa lolos ke luar negeri, sebelum pencekalan itu diumumkan. "Ya, dugaan seperti itu bisa saja terjadi. Tetapi, kita tunggu saja hasil penyelidikan JAMWAS," ujar Amari kepada wartawan di Jakarta.
Seperti diketahui, mantan Komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Hartono Tanoe ditetapkan sebagai tersangka kasus sisminbakum pada 24 Juni 2010 dan seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 1 Juli lalu. Tetapi, saat akan diperiksa dia malah sudah berada di Singapura sejak 24 Juni. Sementara, Kejaksaan Agung baru menerbitkan surat cekal pada 25 Juli.
Menurut Amari, surat permintaan cekal atas Hartono dan Yusril Ihza Mahendra ia tandatangani pada 21 Juni 2010. Meski begitu, ia mengaku tidak mau berandai-andai bahwa rencana pencekalan itu telah dibocorkan, sehingga Hartono sudah meninggalkan Indonesia terlebih dahulu. "Saya tidak tidak tahu. Mungkin ada masalah teknis, karena setahu saya surat cekal itu dikirim pada 25 Juni, sehari sebelum Hartono ke luar negeri,"
Selebihnya, Amari mengaku belum mengetahui motif kepergian Hartono ke Singapura pada menjelang yang bersangkutan diperiksa. "Apakah kepergiannya memang direncanakan untuk menghindari statusnya sebagai tersangka atau tidak, saya tidak tahu," ujarnya. Menurut Amari, Hartono meninggalkan Indonesia menuju ke Singapura, kemudian ke Australia. "Biasanya mengurus visa ke Australia tidak bisa dilakukan dalam sehari. Tetapi, apakah Hartono memang sudah memiliki visa di negeri Kanguru itu, kita juga belum tahu," Amari menambahkan.
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM-Pidsus) M Amari menduga adanya pembocoran informasi terkait dengan pencekalan terhadap Hartono Tanoesoedibjo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pramono Anung Janji Buat Program Tarif Transportasi Maksimal Rp 30 Ribu
-
Sidang Kasus Guru Supriyani: Korban dan Saksi Berbeda Keterangan
-
Menteri Fadli Zon Berupaya Memulangkan Benda Budaya Asli Indonesia dari Luar Negeri
-
Pramono Anung Berjanji Buatkan Jalur Sepeda di Bandara Soetta
-
Bintaro Design District 2024 Hadir Kembali Bawa Tema Analog Reality
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Bongkar Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi di Garut, Polisi Tetapkan A Jadi Tersangka
Jumat, 01 November 2024 – 03:45 WIB - Kriminal
Bea Cukai Hentikan Jalu Ferry Cepat yang Angkut Jutaan Batang Rokok Ilegal
Kamis, 31 Oktober 2024 – 19:20 WIB - Kriminal
Suami Istri Aniaya Anak Kandung Jadi Tersangka
Kamis, 31 Oktober 2024 – 10:50 WIB - Kriminal
Lagi di Hotel, 2 Gadis Digerebek, Waduh, Kasusnya
Kamis, 31 Oktober 2024 – 04:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Bupati Konsel Copot Camat Baito Gegara Ini, bukan karena Guru Supriyani, Oalah
Jumat, 01 November 2024 – 02:02 WIB - ABC Indonesia
Apakah Bentrokan Indonesia dengan Kapal Tiongkok di Laut China Selatan Pertanda Konflik?
Kamis, 31 Oktober 2024 – 23:36 WIB - Humaniora
Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas
Jumat, 01 November 2024 – 00:10 WIB - Banten Terkini
Cegah Narkoba Masuk Sekolah, SDN Gowok Gandeng BNN Banten
Jumat, 01 November 2024 – 03:19 WIB - Humaniora
Detik-Detik Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Diamuk Massa
Jumat, 01 November 2024 – 04:00 WIB