Jamwas Sudah Periksa Wakajati Lampung
Jumat, 04 Februari 2011 – 04:06 WIB
Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Darmono menuturkan belum ada sanksi yang dijatuhkan terhadap JPU perkara Bahasyim. Sambil menunggu pemeriksaan di bagian pengawasan, sidang kasus pencucian uang tersebut tetap berlanjut. ’’Sekarang kan sudah (sidang pembacaan) tuntutan. Semua proses hukum berjalan sesuai ketetapan pengadilan,’’ kata Darmono belum lama ini.
Menurut Darmono, penelusuran dugaan permainan itu masih di ruang lingkup kerja tim pengawasan. ’’Itu programnya Pak Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy, Red). Urusannya masih di Jamwas,’’ kata mantan Jampembinaan itu. (jar/niz)