Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Janda dan Pria Baru Kenal, Dugem Bareng, Berlanjut ke Hotel

Jumat, 12 Oktober 2018 – 01:05 WIB
Janda dan Pria Baru Kenal, Dugem Bareng, Berlanjut ke Hotel - JPNN.COM
Janda berinisial AT diperiksa di Polres Bontang. Foto: Mega Asri/Bontang Post/JPNN

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Ferry Putra Samodra mengatakan, AT dijerat pasal 170 KUHP dengan ancama tujuh tahun penjara.

"Sebenarnya masih ada satu tersangka lagi. Namun, dia melarikan diri ke Sangatta dan masih dalam pencarian," ungkap Ferry. (mga/prokal/jpnn)

Janda berinisial AT (22) dan adiknya tega menganiaya CC pada 3 Agustus 2018 silam

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close