Janda Pensiunan Gugat UU SJSN
Sabtu, 31 Juli 2010 – 00:11 WIB
JAKARTA -- Rohayati Ketaren (54), janda pensiunan pegawai Kementrian Perindustrian, mengajukan gugatan judicial review pasal 17 UU Nomor 40/2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (30/7). Rohayati yang mengaku peserta Asuransi Kesehatan itu mengajukan gugatan bersama para peserta jamkesmas dan Jamsostek seperti Maemunah, Sugiarto dan Yunus serta tiga lembaga swadaya masyarakat lainnya. Menurut Hermawanto, SH kuasa hukum para pemohon, UU tersebut menimbulkan pertanyaan seiring dengan belum terbitnya peraturan pemerintah terkait UU itu.
Menurutnya, pasal 17 UU 40/2004 mempunyai berpotensi melanggar UUD 1945. Pada ayat (1) misalnya, termaktub adanya kewajiban membayar iuran yang notbene dinilai bertentangan dengan pasal 28i UUD 1945. “Pungutan Jamsostek juga telah memberatkan pekerja,” kata Hermawanto di depan majelis panel hakim Konstitusi yang dipimpin Ahmad Sodiki.
Pemohon minta agar pasal 17 UU 40/2004 tersebut dinyatakan tak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Di samping itu, pemohon juga minta adanya putusan sela agar MK menghentikan proses pembentukan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Nasional (BPJS) yang saat ini tengah digodok di parlemen.
JAKARTA -- Rohayati Ketaren (54), janda pensiunan pegawai Kementrian Perindustrian, mengajukan gugatan judicial review pasal 17 UU Nomor 40/2004
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
Selasa, 26 November 2024 – 19:55 WIB - Humaniora
Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
Selasa, 26 November 2024 – 19:13 WIB - Hukum
IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
Selasa, 26 November 2024 – 17:37 WIB - Hukum
Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
Selasa, 26 November 2024 – 17:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB - Pilkada
Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
Selasa, 26 November 2024 – 18:32 WIB - Pilkada
Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
Selasa, 26 November 2024 – 15:09 WIB - Olahraga
Persis Solo Resmi Tunjuk Ong Kim Swee Sebagai Pelatih, Siapkan Revolusi di Sisa Laga Liga 1
Selasa, 26 November 2024 – 15:50 WIB - Pilpres
Gibran Diduga Mulai Bersiap untuk Pilpres 2029, Indikasi Berani Menelikung Prabowo?
Selasa, 26 November 2024 – 18:04 WIB