Janda Sumbawa Ini Menggeluti Bisnis Haram, Pemesan dari Jakarta Bayar Pakai Dolar
jpnn.com, MATARAM - Satreskrim Polresta Mataram menangkap seorang wanita berstatus janda asal Sumbawa di salah satu hotel di Mataram, pekan lalu.
Wanita itu, NM, ditangkap lantaran menyuruh anak buahnya melayani hidung belang di salah satu hotel.
"NM ini muncikarinya. Dia memiliki tiga anak buah untuk melayani lelaki,” ungkap Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Senin (5/4), seperti dilansir Lombok Post.
Terbongkarnya perbuatan haram wanita beranak satu itu setelah polisi menangkap NH.
"NH mengaku diminta NM untuk melayani seorang pria,” kata Kompol Kadek.
Petugas Satreskrim Polresta Mataram kemudian menangkap NM di indekosnya, Jalan Gelatik Gosa Gebang, Mataram.
Polisi juga menyita handphone dan sejumlah buku tabungan. "Kami mengamankan bukti chat,” kata Kadek.
Dari keterangan NM, pria hidung belang yang ingin menggunakan anak buahnya harus memesan melalui dirinya.