Janda, Tarif Rp 800 Ribu Sekali Ngamar
Senin, 22 Desember 2014 – 07:47 WIB
“Mereka kita amanakan di sebuah toko dan keduanya mengaku berprofesi tukang pijat plus-plus,” sebutnya.
Saat diperiksa oleh penyidik polisi syariat Kota Banda Aceh, F mengaku sudah bekerja sebagai PSK sejak Februari 2013 lalu. Dia mendapat pesanan dari Mami Ita untuk melayani laki-laki hidung belang di Banda Aceh.
F mengaku semalam dirinya bisa melayani tiga laki-laki di salah satu salon di Peunayong. Namun ia tidak ingat sudah berapa banyak laki-laki yang sudah ia layani. (mag-53)