Janda Tebar Pesona, Ada yang Cemburu, Dilampiaskan di Kebun Sawit
jpnn.com, LAMPUNG - Dalam 1 kali 24 jam, tim gabungan Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) dan Polsek Tuba Tengah, Lampung berhasil membekuk tersangka Andi (25) pembunuh bocah laki-laki di perkebunan sawit PT. Bumi Madu Mandiri (BMM), Bujung Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Kamis (3/9).
Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saeful Rahman S.I.K. didampingi Kasat Reskrim Iptu Andre membenarkan penangkapan itu.
Tim Tekab 308 Polres Tubaba menangkap Andi-warga Tiyuh Kibang Budi Jaya di tempat persembunyiannya pada Kamis pukul 20.00 WIB.
Andi diduga terkait kematian bocah yang belakangan diketahui bernama Erlangga Ahmad Dani (8).
“Tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban bernama Erlangga Ahmad Dani dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali tambang lalu diikatkan ke batang sawit," kata Hadi menjelaskan.
"Kemudian bahu korban ditekan hingga tali mengencang dan korban kehabisan nafas."
Menurutnya, motif pembunuhan lantaran tersangka yang memiliki hubungan asmara dengan ibu korban merasa sakit hati.
Dari pengakuan tersangka, lanjut Hadi, ibu korban kerap keluar malam dan suka main dengan laki-laki lain.