WS, HP, dan TB Sepakat Masuk Rest Area, Ternyata Berbuat Terlarang
jpnn.com, BANJAR - Hati-hati meninggalkan barang-barang berharga di kendaraan tanpa pengawasan saat berada di rest area.
Pasalnya, rest area bukanlah tempat paling aman saat melepas lelah setelah perjalanan, terutama barang-barang di kendaraan.
Petugas Polres Banjar baru saja mengamankan tiga tersangka pelaku pencurian barang berharga di mobil.
Ketiga pelaku diidentifikasi berinisial WS (33) warga Serang Banten, HP (29) dan TB (24) warga Kabupaten Cirebon.
Mereka beraksi di rest area SPBU Cibeuntang Kecamatan Purwaharja, pada pekan lalu.
Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny SIK MH mengatakan, pelaku melakukan aksinya saat korban beristirahat di SPBU sekitar pukul 03.15 WIB, Sabtu (15/8).
Modus pelaku layaknya pengendara kendaraan roda emoat lain yang juga beristirahat.
Ketiganya memiliki peran masing-masing, satu orang berjaga di mobil dan dua lainnya eksekutor sekaligus pencari mangsa yang tepat yakni pengendara yang beristirahat jauh dari kendaraan mereka.