Janda Terpikat Rayuan Polisi Palsu
Andi Prayitno memenuhi janjinya pada Selasa (2/8). Terdakwa datang bersama anak kandungnya untuk menemui Nur Fadilah dan kedua orangtuanya.
Dalam pertemuan itu, Andi Prayitno mengaku ingin mengundurkan diri sebagai anggota polisi karena terlibat masalah.
“Mau mencari istri yang benar-benar serius dan sayang kepada kedua anaknya karena istri sudah meninggal dunia,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang Haeru Jilly Roja'i saat membacakan surat dakwaan.
Seusai pertemuan itu, komunikasi antara Andri Prayitno dan Nur Fadilah berlanjut. Pada Kamis (4/8) malam, terdakwa kembali datang ke rumah korban untuk meminjam uang Rp1 juta.
Dalih terdakwa, membutuhkan uang untuk bekal anaknya selama belajar agama di sebuah pondok pesantren. Nur Fadilah memenuhi permintaan terdakwa.
Lalu, pada Jumat (5/8) Andi Prayitno kembali mendatangi rumah Nur Fadilah. Terdakwa meminjam uang lagi sebesar Rp1,5 juta. Alasannya, untuk membayar utang biaya pengobatan.
Dua hari kemudian, Minggu (7/8), Nur Fadilah kembali memenuhi permintaan Andi Prayitno yang meminjam uang Rp5,5 juta. Kali ini, alasan terdakwa, butuh uang untuk mengurus surat pengunduran dirinya sebagai anggota polisi.
“Nanti, uangnya diganti semua,” kata Haeru menirukan janji terdakwa, seperti diberitakan Radar Banten (Jawa Pos Group).