Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jangan Ada Lagi Keluhan Pelamar CPNS 2018 soal Input NIK

Kamis, 13 September 2018 – 00:12 WIB
Jangan Ada Lagi Keluhan Pelamar CPNS 2018 soal Input NIK - JPNN.COM
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Radar Cirebon/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran CPNS 2018 mulai dibuka 19 September mendatang. Tahun lalu, pendaftaran CPNS diwarnai keluhan soal input NIK (nomor induk kependudukan). Seharusnya ketika pelamar memasukkan deretan angka NIK, otomatis nama dan alamatnya muncul.

Namun banyak pendaftar yang NIK-nya tidak valid dan tidak muncul di website pendaftarn CPNS.

Urusan database NIK menjadi perhatian Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sekitar sepekan menjelang pendaftaran CPNS baru, diharapkan tidak muncul lagi persoalan NIK pelamar CPNS. Apalagi BKN memperkirakan jumlah pelamar CPNS tahun ini bisa mencapai 6 juta orang. Sebagai perbandingan tahun lalu jumlah pelamar CPNS sekitar 2,4 juta orang.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh menuturkan sampai saat ini tidak ada hal khusus untuk antisipasi gangguan NIK dalam rangka pendaftaran CPNS 2018.

’’Semua (pelamar CPNS, Red) yang tahun lalu ada kendala tertangani semua,’’ katanya seperti diberitakan Jawa Pos.

Zudan mengatakan ketika pelamar memasukkan NIK yang tidak valid, memang tidak akan muncul identitasnya. Sebaliknya setiap NIK yang valid, ketika dimasukkan ke laman pendaftaran CPNS baru, pasti akan keluar datanya.

Dia mengingatkan bagi pelamar yang datanya tidak keluar setelah memasukkan angka NIK, untuk diperiksa lebih teliti lagi. Sebab bisa jadi ada digit angka yang keliru. Jika sudah dipastikan seluruh digit NIK benar tetapi data belum muncul juga, dianjurkan untuk mengecek ke dinas kependudukan dan catatan sipil setempat.

BACA JUGA: Fakta: Honorer K2 Tua Dibutuhkan tapi Haknya Diabaikan

Pada pendaftaran CPNS tahun lalu muncul keluhan dari pelamar soal inout NIK (nomor Induk kependudukan).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News