"Berantas preman ya pakai aturan hukum. Masalahnya kan selama ini polisi yang backing preman. Makanya balas dendam ini sebetulnya karena (mungkin) tentara sudah tidak percaya dengan hukum ala polisi," pungkas Haris. (flo/jpnn)
JAKARTA - Sembilan anggota Kopassus dinyatakan sebagai pelaku penyerangan ke LP Cebongan, Yogyakarta pada 23 Maret lalu yang menewaskan empat tahanan