Jangan Adili Oknum Kopassus di Pengadilan Militer
Jumat, 05 April 2013 – 05:50 WIB
JAKARTA - Sembilan anggota Kopassus dinyatakan sebagai pelaku penyerangan ke LP Cebongan, Yogyakarta pada 23 Maret lalu yang menewaskan empat tahanan kepolisian. Namun, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) berharap para pelaku penyerbuan ke LP Cebongan tidak diadili di pengadilan militer. "Peradilan militer tidak transparan dan tidak mampu mengungkap fakta keterlibatan institusi atau atasannya," ujar Koordinator KontraS, Haris Azhar kepada JPNN, Kamis malam, (4/4).
Menurutnya, pengadilan umum atau pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) adalah tempat yang cocok untuk memberikan kepastian hukum bagi anggota Kopassus pelaku penyerbuan LP Cebongan. Sebab menurutnya, selama ini publik memang menilai pengadilan militer tidak cukup transparan dalam menyidangkan anggota TNI yang diduga bersalah.
Oleh karena itu, Haris meminta pihak TNI AD menyelesaikan kasus itu di ranah yang seharusnya. Selain itu, Haris mengaku tak setuju dengan pendapat sejumlah pihak yang justru mendukung Kopassus untuk memberantas premanisme dengan aksi main hakim sendiri.
JAKARTA - Sembilan anggota Kopassus dinyatakan sebagai pelaku penyerangan ke LP Cebongan, Yogyakarta pada 23 Maret lalu yang menewaskan empat tahanan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
Rabu, 20 November 2024 – 11:30 WIB - Hukum
KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
Rabu, 20 November 2024 – 11:03 WIB - Humaniora
KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
Rabu, 20 November 2024 – 10:59 WIB - Humaniora
Farhan – Erwin Kecewa Jalannya Debat Pilwalkot Bandung Ada Provokasi
Rabu, 20 November 2024 – 10:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB - Humaniora
Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
Rabu, 20 November 2024 – 06:57 WIB - Dahlan Iskan
Bergodo Kebogiro
Rabu, 20 November 2024 – 07:16 WIB - Olahraga
Shin Tae-yong Ungkap Resep Kemenangan Indonesia Atas Arab Saudi
Rabu, 20 November 2024 – 08:16 WIB - Kriminal
Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
Rabu, 20 November 2024 – 08:23 WIB