Jangan Adili Oknum Kopassus di Pengadilan Militer
Jumat, 05 April 2013 – 05:50 WIB
JAKARTA - Sembilan anggota Kopassus dinyatakan sebagai pelaku penyerangan ke LP Cebongan, Yogyakarta pada 23 Maret lalu yang menewaskan empat tahanan kepolisian. Namun, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) berharap para pelaku penyerbuan ke LP Cebongan tidak diadili di pengadilan militer. "Peradilan militer tidak transparan dan tidak mampu mengungkap fakta keterlibatan institusi atau atasannya," ujar Koordinator KontraS, Haris Azhar kepada JPNN, Kamis malam, (4/4).
Menurutnya, pengadilan umum atau pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) adalah tempat yang cocok untuk memberikan kepastian hukum bagi anggota Kopassus pelaku penyerbuan LP Cebongan. Sebab menurutnya, selama ini publik memang menilai pengadilan militer tidak cukup transparan dalam menyidangkan anggota TNI yang diduga bersalah.
Oleh karena itu, Haris meminta pihak TNI AD menyelesaikan kasus itu di ranah yang seharusnya. Selain itu, Haris mengaku tak setuju dengan pendapat sejumlah pihak yang justru mendukung Kopassus untuk memberantas premanisme dengan aksi main hakim sendiri.
JAKARTA - Sembilan anggota Kopassus dinyatakan sebagai pelaku penyerangan ke LP Cebongan, Yogyakarta pada 23 Maret lalu yang menewaskan empat tahanan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
GP Ansor: Jokowi Pahlawan Indonesia Sentris
-
Sikap Politik PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Baru
-
Soal Sikap Politik PDIP, Megawati: Diputuskan Berdasarkan Pemikiran
-
Hasil Rakernas V PDIP: Megawati Diminta Tetap Jadi Ketua Umum 2025-2030
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pesan Nana Sudjana Saat Melantik Masrofi jadi Pj Bupati Banjarnegara: Harus Lebih Inovatif
Selasa, 28 Mei 2024 – 13:01 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi Pengadaan di Era Covid-19, KPK Panggil Anak Siti Fadilah
Selasa, 28 Mei 2024 – 12:57 WIB - Humaniora
TKN Fanta Meluncurkan Program Menjala Asa Maritim, Dorong Kesejahteraan Para Nelayan
Selasa, 28 Mei 2024 – 12:07 WIB - Kesehatan
Kemenkes Tiba-tiba Bicara Potensi Peningkatan Kasus Covid-19
Selasa, 28 Mei 2024 – 11:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bengkulu
Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Jenis Pekerjaan Ini Jangan Bersedih ya
Selasa, 28 Mei 2024 – 07:22 WIB - Humaniora
Sutan: Program Ini untuk Mengatasi Tenaga Honorer
Selasa, 28 Mei 2024 – 07:44 WIB - Hukum
Kejagung Periksa ERD terkait Korupsi Timah Rp 271 Triliun
Selasa, 28 Mei 2024 – 09:17 WIB - Jabar Terkini
IKATSI Tolak Permendagri 8 Tahun 2024: Ancaman Serius Keberlangsungan Industri Manufaktur
Selasa, 28 Mei 2024 – 08:30 WIB - Humaniora
Masalah PPPK Ini Harus Cepat Diselesaikan, Terdeteksi Ada Kerancuan Aturan
Selasa, 28 Mei 2024 – 08:10 WIB