Jangan Anggap Tabu Konstitusi Baru
Minggu, 02 September 2012 – 00:32 WIB
JAKARTA - Indonesia dinilai sudah saatnya memiliki konstitusi baru untuk menggantikan UUD 1945. Jika Indonesia ingin kuat sebagai bangsa maupun negara, maka konstitusi baru hendaknya tidak lagi diangap hal tabu. Demikian disampaikan para pembicara dalam diskusi publik bertema Urgensi Konstitusi Baru yang digelar lembaga kajian Seven Strategic Studies dan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) di Jakarta, Sabtu (1/9). Pakar tata negara, Margarito Kamis menyatakan, kehidupan bernegara di Indonesia menjadi tidak ideal karena UUD 1945 masih memiliki kelemahan.
Ia mencontohkan, UUD 1945 menutup peluang munculnya Presiden dari jalur independen karena calon presiden harus melalui jalur partai politik. "Tidak bisa kita merekrut pimpinan hanya lewat parpol saja. Yang dikhawatirkan kalau pemilik modal mengangkangi partai politik, jadi capres dan terpilih. Nanti hanya dikangkangi kapitalis saja. Apa mau seperti ini kita bernegara?" ujarnya.
Contoh lain adalah ketidakjelasan tentang sistem bikameral. Sebab Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang keberadaannya merupakan amanat UUD 1945, ternyata tak memiliki kewenangan sebagaimana DPR. "UUD 1945 menyatakan MPR terdiri dari anggota-anggota DPR dan DPD. Tapi DPD ini hanya seperti LSM plat merah," ulasnya.
JAKARTA - Indonesia dinilai sudah saatnya memiliki konstitusi baru untuk menggantikan UUD 1945. Jika Indonesia ingin kuat sebagai bangsa maupun negara,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Pengumuman, Pemerintah Tutup Pendakian di Lima Gunung Jelang Tahun Baru
Sabtu, 28 Desember 2024 – 07:14 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
Sabtu, 28 Desember 2024 – 07:06 WIB - Hukum
Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:40 WIB - Hukum
Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
Sabtu, 28 Desember 2024 – 04:00 WIB - Sepak Bola
Filipina vs Thailand: The Azkals Menang, Kans Muncul Raja Baru Terbuka
Sabtu, 28 Desember 2024 – 05:51 WIB - Gosip
Sudjiwo Tejo Kritik Vonis Harvey Moeis, Lalu Singgung Kenaikan PPN 12%
Sabtu, 28 Desember 2024 – 04:09 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu (28/12), Lengkap!
Sabtu, 28 Desember 2024 – 06:15 WIB - Sepak Bola
Filipina vs Thailand: Penantian 52 Tahun The Azkals
Sabtu, 28 Desember 2024 – 06:30 WIB