Jangan Bangga Kepuasan Jokowi Tinggi, Persoalan Minyak Goreng Belum Ada Solusi
Menurut Mardani, survei yang dilakukan LSI sebenarnya dipotret ketika rakyat dihantam dengan rentetan kenaikan harga kebutuhan pokok seperti minyak goreng.
Pada periode survei dilakukan, kata dia, ada juga kisruh soal Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT).
Oleh karena itu, Mardani mengingatkan pemerintah tidak boleh berleha-leha menyusul temuan survei. Penyelesaian masalah minyak goreng perlu diselesaikan segera.
"Hilang dan naiknya harga minyak goreng dan kisruh JHT membuat banyak masyarakat menderita dan kecewa dan hingga kini masalah minyak goreng tidak kunjung ada solusi," beber dia. (ast/jpnn)