Jangan Berantem soal SARA
Jumat, 13 Mei 2016 – 13:51 WIB
Bentuk NKRI ini sudah disepakati sejak 71 tahun lalu. "Jadi kalau masih yang suka berantem soal SARA itu tidak benar. Tidak boleh tawuran antarkampung karena beda tempat kelahiran," ujarnya.
UUD NRI Tahun 1945, diuraikan oleh Zulkifli, mengatur sistem berbangsa dan bernegara. UUD mengatur demokrasi kita adalah demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila mengatur bahwa kekuasaan adalah milik rakyat. Yang berdaulat adalah rakyat Indonesia. (esy/jpnn)