Jangan Berkunjung ke Bandung Raya!
jpnn.com, BANDUNG - Bandung Raya masih berstatus zona merah atau risiko tinggi COVID-19.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau masyarakat atau wisatawan untuk tidak bepergian jauh dan berkunjung ke daerah yang berstatus zona merah.
"Sudah saya umumkan kemarin, pertama kalinya Kota Bandung jadi zona merah sehingga saya mengimbau pekan ini para wisatawan menahan diri dulu untuk tidak ke Bandung Raya karena zonanya lagi merah, sedang proses pengendalian lebih baik lagi,” kata Kang Emil -panggilan Ridwan Kamil-, Rabu.
Data periode 23 hingga 29 November 2020, enam daerah di Jabar berstatus zona merah, yakni Kabupaten Indramayu, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Banjar.
Kemudian, 19 daerah di Jabar berstatus zona oranye. Hanya Kabupaten Cianjur dan Pangandaran yang berstatus zona kuning.
Kang Emil mengatakan usai libur panjang pada akhir Oktober 2020, terjadi peningkatan kasus COVID-19.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat Jabar untuk menahan diri dan menghindari kerumunan.
“Cerita dari libur panjang itu menunjukkan ada peningkatan (kasus COVID-19). Oleh karena itu, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, saya kira kita menahan diri dulu, tidak bepergian terlalu jauh, kemudian tidak berkerumun,” ucapnya.