Jangan Cuma Formalitas
"Formalitas saja itu," tuturnya lagi.
Dia mengaku, sudah beberapa kali melaporkan ke Kepala Dinas Perhubungan Batam, Zulhendri terkait pungli parkir di kedai kopi 283 depan Hotel Kaliban Batamcentre.
Dalam sehari, satu titik parkir disana bisa meraup retribusi parkir Rp 300 ribu, dan bahkan, Zulhenri sendiri membenarkan keberadaan juru parkir di sana ilegal alias tak terdaftar.
"Saya laporkan, dan dia (Zulhendri) akui tak berizin. Tak ada kartu tanda parkir, baju parkir, nomor punggung saya tanya, jawab dia iya, iya saja. Sudah kelihatan sekali dia pelihara preman," ucap Harmidi.
Ia juga mempertanyakan, ketika tim ini sudah berjalan, apakah Wali Kota berani menangkap kepala dinasnya sendiri. "Makanya saya bilang hanya formalitas saja. Ini baru satu, belum lagi masalah pajak online," tutur politisi Gerindra itu.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratamura mengapresiasi tim Saber Pungli. Ia berharap dikukuhkannya tim ini bisa memberikan kenyamanan terhadap masyarakat dalam menikmati pelayanan publik.
"Kita sama-sama awasi. Tindak tegas birokrasi yang membuat lambatnya izin dan pelayanan publik," ujarnya.
Menurutnya, dalam pembentukan tim ini, DPRD bertugas mengawasi. Ia berharap, jangan sampai fungsi pengawasan tidak berjalan. Sebab, sebagaimana diketahui rencana pengawasan memerlukan biaya, timnya siapa saja dan harus ada perencanaan.