Jangan Gaya-gayaan Jadi Pj Gubernur DKI, Mampu Selesaikan Masalah Ini?
Baca Juga: Anies Baswedan Pengin Istirahat Setelah Selesai Menjabat
Satu lagi mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta yang juga Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro,
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun telah mengirimkan surat kepada DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan tiga nama calon Pj gubernur.
Dalam surat tersebut, DPRD DKI diberikan waktu untuk mengusulkan nama Pj gubernur hingga 16 September 2022 atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober 2022.
"Usulan nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta disampaikan paling lambat tanggal 16 September 2022 kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," ucap Tito dalam suratnya, Selasa (6/9). (mcr4/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: