Jangan Gegabah Atasi Konflik Tambang Emas Martabe
Kamis, 11 Oktober 2012 – 08:32 WIB
Kedua hal ini menurut Sutan, harus benar-benar diperhatikan dan dilakukan seiring sejalan. Sehingga ketika permasalahan timbul karena perbedaan pandangan di daerah, sepenuhnya dikembalikan pada hal-hal yang termaktub jelas di prinsip politik negara yang ada.
Itulah sebabnya, Komisi VII merasa berkewajiban ikut menjembatani penyelesaian konflik yang ada. Karena tidak boleh satu pihak terlalu memaksakan keinginannya, tanpa memerhatikan pihak lain yang juga telah memenuhi segala persyaratan sebagaimana digariskan dalam peraturan perundang-undangan.
Namun saat ditanya mengapa Komisi VII hingga saat ini belum juga melakukan pemanggilan? Menurut Sutan hal tersebut lebih dikarenakan kesibukan yang luarbiasa di Komisi VII. “Karena saat ini ada banyak sekali tugas-tugas yang harus kita kerjakan. Tapi itu pasti (pemanggilan,red) secepatnya kita lakukan,”ujarnya.