Jangan Gertak Rakyat dengan Senpi
Senin, 07 Mei 2012 – 23:06 WIB
"Senpi itu alat pembunuh ampuh yang dapat menghilangkan nyawa orang seketika. Saya tidak tertarik memiliki senjata api seperti orang-orang lain. Karena kebutuhan senjata api buat saya tidak penting," ujarnya.
Jafar menjelaskan tidak melarang orang-orang yang hendak memilik Senpi. Sebab setiap orang punyak hak sesuai yang diatur dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1948 sesuai dengan jabatan dan fungsinya.
Ia mencontohkan, TNI dan Kepolisian dan beberapa lembaga yang berfungsi mengamankan. Kata dia, fungsi dan tugas itulah maka berhak menggunakan senjata api yang sifatnya hanya dipinjamkan dengan hak memakai.