Jangan Kaget, Sudah Banyak Guru PPPK jadi Kepala Sekolah
jpnn.com - PALANGKAR RAYA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, guru berstatus Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) bisa menjadi kepala sekolah.
Prof Nunuk mengatakan, guru PPPK juga punya peluang menjadi pengawas sekolah.
“Bagi guru yang sudah menjadi ASN PPPK, Kemendikbudristek memberi karpet merah agar bisa menjabat menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah,” kata Prof Nunuk Suryani dalam kunjungannya di SDN Percobaan, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu.
Nunuk menuturkan langkah itu merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan bagi guru PPPK.
Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) Kalimantan Tengah I Ketut Sukajaya mengatakan di Kalimantan Tengah sudah banyak guru PPPK yang menjadi kepala sekolah seperti di Kabupaten Barito Utara.
I Ketut mengatakan, hal tersebut sempat menuai pro dan kontra bagi para guru yang belum mengetahui kebijakan ini.
Padahal hal tersebut telah diatur melalui Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021.
“Meskipun awalnya itu ada polemik, tetapi setelah kita jelaskan bahwa pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK, red) boleh diangkat, maka mereka berani mengangkatnya,” ujarnya.