Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jangan Larang Polwan Berjilbab

Minggu, 16 Juni 2013 – 23:01 WIB
Jangan Larang Polwan Berjilbab - JPNN.COM
Polwan berjilbab. Getty Images
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari mengatakan, sudah ada Surat Edaran Kapolri (Sekap) terkait seragam personil kepolisian. Namun untuk jilbab biar menjadi urusan pribadi.

Karena berjilbab juga masuk kategori urusan pribadi maka jilbab jangan dilarang. "Soal giwang, bedak, aksesori termasuk jilbab biar urusan sendiri-sendirilah enggak usah dilarang," kata Eva saat dihubungi, Minggu (16/6).

Politikus PDI Perjuangan itu menerangkan, selama ini hal tersebut bisa dinegosiasi. Bahkan polisi wanita (Polwan) di Aceh dan yang sepuh bisa memakai jilbab.

Eva menyatakan, Sekap dalam pelaksanaannya harus fleksibel sesuai dengan hak asasi manusia yang dimiliki Polwan. "Polri bertugas menjaga HAM baik ke dalam maupun ke luar, supaya lembaga tersebut legitimate," terangnya.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari mengatakan, sudah ada Surat Edaran Kapolri (Sekap) terkait seragam personil kepolisian. Namun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News