Jangan Larang Polwan Berjilbab
Minggu, 16 Juni 2013 – 23:01 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari mengatakan, sudah ada Surat Edaran Kapolri (Sekap) terkait seragam personil kepolisian. Namun untuk jilbab biar menjadi urusan pribadi. Karena berjilbab juga masuk kategori urusan pribadi maka jilbab jangan dilarang. "Soal giwang, bedak, aksesori termasuk jilbab biar urusan sendiri-sendirilah enggak usah dilarang," kata Eva saat dihubungi, Minggu (16/6).
Politikus PDI Perjuangan itu menerangkan, selama ini hal tersebut bisa dinegosiasi. Bahkan polisi wanita (Polwan) di Aceh dan yang sepuh bisa memakai jilbab.
Eva menyatakan, Sekap dalam pelaksanaannya harus fleksibel sesuai dengan hak asasi manusia yang dimiliki Polwan. "Polri bertugas menjaga HAM baik ke dalam maupun ke luar, supaya lembaga tersebut legitimate," terangnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari mengatakan, sudah ada Surat Edaran Kapolri (Sekap) terkait seragam personil kepolisian. Namun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
Senin, 18 November 2024 – 17:31 WIB - Humaniora
KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
Senin, 18 November 2024 – 17:17 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Hukum
Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
Senin, 18 November 2024 – 16:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
Senin, 18 November 2024 – 15:39 WIB - Humaniora
2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
Senin, 18 November 2024 – 13:31 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kevin Diks Terancam Absen, Siapa Penggantinya?
Senin, 18 November 2024 – 12:03 WIB - Jatim Terkini
Soal Dugaan Motif Masalah Politik dalam Carok Massal di Sampang, Begini Kata Polisi
Senin, 18 November 2024 – 13:08 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB