Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jangan Lupa! CJH Harus Segera Periksa Kesehatan

Kamis, 09 Maret 2017 – 23:26 WIB
Jangan Lupa! CJH Harus Segera Periksa Kesehatan - JPNN.COM
Calon jamaah haji. Ilustrasi Foto: Sutan Siregar/dok.JPNN.com

Sementara itu, empat di antara 15 CJH lunas tunda meninggal dunia.

Sebagian di antaranya meninggal beberapa tahun lalu. Namun, keluarga CJH belum melakukan pembatalan haji.

Keberangkatan CJH bisa dibatalkan sesuai dengan keinginan jemaah atau jika jemaah tersebut meninggal.

Ada syarat yang harus diajukan untuk melakukan pembatalan tersebut.

Pembatalan karena suatu hal bisa dilakukan dengan mengajukan surat permohonan yang dilengkapi meterai.

Kemudian, menyetorkan bukti biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) asli dan surat pendaftaran pergi haji (SPPH), KTP, serta kopi rekening tabungan haji.

Sementara itu, pembatalan karena meninggal tak jauh berbeda dengan pembatalan karena suatu hal.

Hanya ditambah surat kematian, surat keterangan ahli waris, surat kuasa ahli waris, dan KTP ahli waris.

Para calon jemaah haji (CJH) diimbau segera menjalani pemeriksaan kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close