Jangan Lupa Registrasi Kartu Prabayar Bulan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Ahmad M Ramli kembali mengingatkan masyarakat untuk melakukan registrasi kartu prabayarnya.
Menurutnya, hingga 4 Februari tercatat ada sekitar 185 juta konsumen kartu seluler prabayar (SIM) yang mendaftar ulang nomornya ke operator masing-masing. Pertambahan rata-rata per hari mencapai 1,5 juta pelanggan.
“Perkembangan tersebut menunjukkan program registrasi ulang kartu seluler prabayar selama ini tanpa kendala,” jelas Ramli dalam keterangan pers yang diterima JawaPos.com (Jawa Pos Grup)
“Kami juga bekerja sama dengan semua operator melakukan sms blast sehingga sosialisasi merata. Dengan begitu, yang belum mendaftarkan ulang akan menerima sms pengingat dari operatornya masing-masing,” sambungnya.
Untuk merealisasikan tercapainya target program itu, lanjut Ramli, pihaknya kerap melakukan sosialisasi melalui penyuluhan langsung, penyebaran berita ke media, dan kampanye di media sosial.
Kemenkominfo menegaskan akan memblokir nomor yang belum melakukan registrasi hingga batas akhir pada tanggal 28 Februari 2018.
Pemblokiran ini akan dilakukan secara bertahap selama dua bulan, yakni hingga 28 April 2018.
Pada tahap awal, jika hingga 28 Februari 2018 pelanggan belum melakukan registrasi, pemerintah masih memberikan masa tenggang selama 30 hari.