Jangan Lupakan Kasus Etik dan Pidana, Meski Irjen Ferdy Sambo Sudah Dicopot
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani berharap penyelesaian etik dan pidana dalam kasus tewasnya Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tetap dituntaskan.
Walakin, kata dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot beberapa jenderal dari perkara berdarah yang mengakibatkan tewasnya anggota Brimob itu.
Arsul mengatakan itu demi menanggapi langkah Jenderal Listyo yang memutasi beberapa perwira tinggi termasuk Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Kadiv Propam yang baru bisa menindaklanjutinya untuk persoalan etik dan Kabareskrim juga fokus penuh pada penyelidikan dan penyidikan dalam ranah pidana," kata politikus PPP itu melalui layanan pesan, Jumat (5/8).
Menurut Arsul, persoalan etik dan pidana harus segera dituntaskan demi meningkatkan kembali kepercayaan publik kepada Polri dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.
"Jadi, dengan selesai lebih cepat pada tahap penyelidikan dan penyidikannya, kepercayaan publik terhadap Polri akan kembali meningkat," ujar dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan telegram khusus berisi mutasi terhadap belasan perwira Polri.
Keputusan itu diambil akibat kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.