Jangan Remehkan Sakit Kepala Berkepanjangan, Ini Risikonya
jpnn.com, JAKARTA - Jangan meremehkan sakit kepala apalagi yang terjadi secara berulang. Bisa jadi itu menunjukkan adanya kondisi medis yang perlu diperhatikan dan segera mendapatkan penanganan.
"Sakit kepala berdasarkan waktunya dibagi menjadi akut yaitu kurang dari tiga bulan, dan kronis yaitu nyeri kepala yang terjadi lebih dari tiga bulan secara kontinu," kata Dokter Spesialis Saraf Siloam Hospitals Mampang, dr. Maria Ardelia Purwaningrum Sp.S. dalam edukasi secara live di Instagram baru-baru ini.
Berdasarkan penyebabnya, sakit kepala atau cephalgia dapat dibagi menjadi dua, yaitu sakit kepala primer, yang umumnya tidak ditemukan adanya kelainan struktural, anatomi maupun metabolik, contohnya ialah sakit kepala tipe tegang (tension type headache), sakit kepala migren dan sakit kepala berkelompok (cluster type headache). Juga sakit kepala sekunder, yaitu terjadinya sakit kepala akibat dari adanya kelainan struktural maupun penyakit lain yang mendasari.
"Contohnya, infeksi, sakit gigi, pecah pembuluh darah otak, cedera kepala, bahkan tumor dan beberapa lainnya," ungkap Maria.
Neurolog yang berpraktik tetap di Siloam Hospitals Mampang ini pun mengingatkan agar lebih waspada apabila setelah mengkonsumsi obat anti nyeri (analgetik) dan beristirahat, sakit kepala justru tidak kunjung membaik, intensitasnya berubah menjadi lebih berat hingga mengganggu aktivitas.
Bisa juga disertai gejala lainnya, seperti demam, kelemahan anggota gerak, pandangan dobel, atau keluhan lainnya.
"Jika itu yang terjadi, segera periksakan diri ke neurolog," tegasnya.
Dokter akan melakukan Anamnesis, yaitu tanya jawab dokter dengan pasien yang akan membantu mengarahkan ke diagnosis, pemeriksaan fisik lengkap bahkan pada “kasus” tertentu akan dilengkapi dengan pemeriksaan penunjang seperti CT scan maupun MRI.