Jangan Sampai Ada Siswa Miskin Tak Dapat BSM
Selasa, 18 Juni 2013 – 22:14 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Herlini Amran, menyatakan keputusan pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang tak terbendung akan berdampak sistemik. Tidak hanya pada kebutuhan pokok dan transportasi, tapi juga biaya juga pendidikan. Meski pemerintah mengiming-imingi siswa miskin mendapatkan bantuan siswa miskin (BSM), Herlini mengingatkan jangan sampai ada siswa dari keluarga tidak mampu yang tercecer tidak mendapatkannya.
“Jangan sampai ada siswa putus sekolah hanya karena ekonomi keluarganya tergerus dampak kenaikan BBM," kata Herlini, Selasa (18/6).
Berdasarkan data pemerintah ada 15,5 juta Rumah Tangga dengan status sosial ekonomi terendah secara nasional, yang menurut data TNP2K, anak-anak mereka berhak menerima BSM dengan total anggaran sekitar Rp 7,43 triliun.
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Herlini Amran, menyatakan keputusan pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang tak terbendung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Tokoh
ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
Minggu, 24 November 2024 – 20:27 WIB - Sosial
Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
Minggu, 24 November 2024 – 19:44 WIB - Lingkungan
Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Humaniora
Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
Minggu, 24 November 2024 – 18:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Politik
Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
Minggu, 24 November 2024 – 17:24 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB