Jangan Sampai Ada Tragedi Brexit Edisi Natal dan Tahun Baru
Jumat, 16 Desember 2016 – 19:23 WIB
Diketahui, pemerintah telah menetapkan masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2017 dimulai sejak 18 Desember 2016 hingga 9 Januari 2017.
Dalam hal ini, Kemenhub harus mengontrol kesiapan operasional 45 terminal, 8 angkutan sungai besar, 52 pelabuhan laut, 35 bandara dan kereta api di 9 daerah operasi.(fat/jpnn)