Jangan Sampai Gejolak Meluas
“GMKI sebagai lembaga akan selalu memberikan dan melindungi umat beragama yang berada di Kota Kupang agar tidak terprovokasi," kata Amos.
Sementara itu, Koordinator Wilayah VII GMKI, Yan Piter Lilo mengecam aksi para pelaku.
Ia meminta aparat keamanan agar secepatnya menyelesaikan kasus yang terjadi agar masyarakat tidak terprovokasi dengan isu SARA.
Terkait aksi kriminal ini, GMKI mengecam keras dan meminta aparat bekerja keras untuk mengungkap motifnya.
GMKI juga mmeinta pihak Imigrasi untuk mengawasi jalur masuk keluar setiap orang di NTT.
GMKI juga meminta aparat desa/kelurahan, RT, RW dan aparat pemerintah untuk memeriksa setiap warga yang ada di daerah administratifnya dan memastikan seluruh warganya mempunyai identitas yang jelas terutama pendatang.
GMKI juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dan melakukan tindakan yang sewenang-wenang terhadap masyarakat yang lain.
“Kami meminta tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menenangkan warga masyarakat,” kata Yan. (mg25/sam/sam/jpnn)