Jangan Sampai Kemenkumham Dicap Melanggar HAM
jpnn.com, JAKARTA - Gesekan antara sipir dengan narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) akhir-akhir ini jangan sampai memunculkan stigma bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia justru menjadi pelanggar HAM bagi para warga binaan.
Hal ini diungkap anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons fenomena kekerasan yang terjadi antara sipir dan narapidana di lapas maupun rutan akhir-akhir ini, seperti di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dan Rutan Siak, Riau.
Sahroni meminta Menkumham Yasonna Laoly mengambil langkah strategis mengevaluasi kinerja Dirjen PAS Kemenkumham Sri Puguh Utami, yang dianggap tidak mumpuni mengelola lapas sesuai filosofinya bertujuan membina, bukan menghukum para narapidana.
BACA JUGA: Ketua DPR Desak Kemenkumham Usut Pungli di Rutan Jambe
Politikus Partai Nasdem itu menilai sanksi pidana yang sudah diberikan kepada narapidana lewat putusan pengadilan adalah hukuman yang tidak perlu ditambah oleh perilaku-perilaku sipir yang arogan di dalam lapas.
“Kekerasan dan tindakan sewenang-wenang jelas tidak dibenarkan baik oleh norma hukum maupun norma sosial kita. Jangan tambahi hukuman mereka dengan perilaku arogan,” kata Sahroni, Senin (13/5).
Sahroni menegaskan Kemenkumham seharusnya menjaga setiap individu di jajarannya tidak bertindak sebagai pelaku pelanggar HAM. Menurut Sahroni, hal ini tentu berkaitan dengan kapabilitas dan kompetensi dirjen PAS yang mengemban tanggung jawab mengelola lapas secara profesional dan manusiawi. Terlebih dirjen PAS sebelumnya berjanji akan merevitalisasi lapas menjadi lebih profesional.
Sahroni menilai insiden kebakaran Rutan Siak beberapa waktu lalu menjadi contoh buruknya kinerja dirjen PAS. Kebakaran tersebut dipicu oleh perlawanan para tahanan terhadap sipir saat melakukan razia narkoba di dalam rutan.