Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jangan Sampai Semangat PPPK Guru Malah Mengendur Setelah Menerima SK

Selasa, 05 April 2022 – 15:50 WIB
Jangan Sampai Semangat PPPK Guru Malah Mengendur Setelah Menerima SK - JPNN.COM
Wabup Gunung Mas Efrensia L.P Umbing didampingi Sekda Yansiterson menyerahkan petikan SK kepada PPPK tahap II formasi tahun 2020 di Kuala Kurun, Senin (4/4/2022). ANTARA/Chandra

"Para guru harus lebih pintar dari murid-muridnya. Jadi, mari lebih membekali diri dengan berbagai ilmu dan pengetahuan yang saat ini bisa didapatkan dengan mudah, seiring perkembangan teknologi informasi," kata Efrensia.

Dia mengingatkan kepada PPPK yang telah menerima SK agar menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab, di sekolah tempat mereka bertugas.

Mantan sekretaris daerah Gunung Mas ini tidak ingin ada PPPK yang langsung meminta pindah tugas dari desa ke kota seusai menerima petikan SK.

PPPK diminta untuk menjalani tugas mereka dengan tulus, demi kemajuan generasi muda.

"Pemkab Gunung Mas akan terus membenahi fasilitas para guru, khususnya yang berada di desa-desa, supaya mereka bisa menjalankan tugas, yakni mengajar dengan lebih nyaman dan tentram," kata Efrensia.

Sekda Gunung Mas Yansiterson mengatakan PPPK yang menerima petikan SK ini merupakan mereka yang lulus seleksi tahap II formasi tahun 2020, yang mana ada 67 peserta yang lulus. 

Sebelumnya, juga telah diserahkan petikan SK kepada 57 PPPK yang lulus seleksi tahap I formasi tahun 2020.  

Untuk seleksi tahap III, saat ini masih menunggu penjadwalan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). (antara/jpnn)


PPPK guru harus lebih bersemangat lagi bekerja setelah menerima SK. Jangan sampai setelah menerima SK, semangat PPPK malah mengendur.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close