Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jangan Sampai Terjadi Abuse of Power dalam Kasus Jiwasraya dan Asabri

Selasa, 15 Juni 2021 – 22:44 WIB
Jangan Sampai Terjadi Abuse of Power dalam Kasus Jiwasraya dan Asabri - JPNN.COM
Ilustrasi Jiwasraya. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Terpisah, Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengingatkan jaksa untuk taat pada UU dalam melakukan penyitaan dan mengembalikan seluruh aset terdakwa yang melanggar Pasal 39 KUHAP.

"Jaksa tidak punya pilihan lain selain tunduk sepenuhnya pada UU tersebut," sebut Margarito.

"Konsekuensinya jika lelang tetap dilakukan dan bila putusan ini inkrah, maka jaksa tidak punya pilihan lain selain harus kembalikan seluruh barang dan uang yang disita," tegasnya.

Dia menambahkan, jika penegakan hukumnya serampangan, maka akan menimbulkan maljustice pada para terpidana.

"Jangan sampai para penegak hukum melakukan abuse of power dalam kasus Jiwasraya dan Asabri ini," seru Margarito.(chi/jpnn)


Aksi lelang aset kasus Asabri-Jiwasraya yang dilakukan Kejaksaan Agung kembali dikritisi sejumlah pengamat.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Hukum

    Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi

    Rabu, 15 Mei 2024 – 20:16 WIB
    Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Inisial B

    Kamis, 02 Mei 2024 – 07:36 WIB
    Inisial B - JPNN.com
  • Hukum

    Kejagung Pastikan Penanganan Kasus BOK Tapteng Terus Berjalan

    Selasa, 16 April 2024 – 09:43 WIB
    Kejagung Pastikan Penanganan Kasus BOK Tapteng Terus Berjalan - JPNN.com
  • Hukum

    MAKII: Kasus Timah Orderan Siapa?

    Sabtu, 06 April 2024 – 21:52 WIB
    MAKII: Kasus Timah Orderan Siapa? - JPNN.com
X Close