Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jangan Sampai TKA Diberi Karpet Merah, Warga Indonesia Disuruh di Rumah

Jumat, 01 Mei 2020 – 20:40 WIB
Jangan Sampai TKA Diberi Karpet Merah, Warga Indonesia Disuruh di Rumah - JPNN.COM
Syarief Abdullah Alkadrie. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Syarief Abdullah Alkadrie meminta pemerintah tidak memberikan karpet merah buat tenaga kerja asing atau TKA dari negara mana pun untuk masuk dan bekerja Indonesia di tengah masa pandemi COVID-19.

Menurut Syarief, meskipun beralasan sudah diberikan kartu jaminan sehat, telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan lainnya, masuknya TKA ke Indonesia dalam situasi pandemi COVID-19 ini sangat tidak tepat.

“Jangan justru warga lokal Indonesia dianjurkan dan disuruh tinggal dalam rumah, tetapi TKA dari luar justru seperti diberikan karpet merah. Ini yang tidak benar,” kata Syarief, Jumat (1/5).

Melihat maraknya pemberitaan di media massa dan sosial belakangan ini, Syarief menekankan pemerintah agar tidak memberikan kemudahan bagi TKA untuk masuk bekerja di Indonesia di tengah pandemi COVID-19.

Wakil ketua Komisi V DPR itu mengapresiasi sejumlah kepala daerah maupun wakil rakyat serta masyarakat di beberapa provinsi yang meminta rencana masuknya TKA ke wilayahnya dihentikan atau ditunda.

Menurut dia, penolakan kepala daerah itu bisa dimaklumi dalam rangka sense of crisis terhadap COVID-19, yang menjadi pandemi dunia.

“Saya rasa penolakan para kepala daerah bisa dimaklumi sebagai bagian sense of crisis, serta untuk meredakan emosional masyarakat di wilayahnya karena situasi sekarang seperti pelarangan mudik, banyak PHK, sementara TKA luar berdatangan,” katanya.

Menurut dia, pemerintah harus mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat terkait persoalan ini.

Syarief meminta pemerintah tidak memberikan kemudahan bagi TKA Tiongkok masuk dan bekerja di Indonesia di tengah pandemi COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News