Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jangan Sampai Tunggakan Gaji Honorer Selama 3 Bulan Tidak Dibayarkan

Jumat, 08 April 2022 – 20:30 WIB
Jangan Sampai Tunggakan Gaji Honorer Selama 3 Bulan Tidak Dibayarkan - JPNN.COM
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Sariman (ANTARA/Novi Abdi-Bagus Purwa)

jpnn.com, PENAJAM - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Sariman mengatakan tunggakan gaji tenaga harian lepas (THL) atau honorer di lingkungan Pemkab PPU harus menjadi prioritas pemerintah setempat untuk segera dibayarkan.

"Kalau alasannya kemampuan keuangan daerah harus ada kebijakan untuk pembayaran gaji THL," ujar Sariman di Penajam, Jumat (8/4).

Sariman pun meminta jangan sampai tunggakan gaji honorer tidak dibayar sama sekali. "Jangan sampai tunggakan gaji honorer selama tiga bulan tidak dibayarkan sama sekali," ungkapnya. 

Kalangan legislatif prihatin dengan kondisi ribuan THL atau tenaga honorer yang hingga kini belum menerima gaji selama tiga bulan.

Pemkab PPU diharapkan segera membayarkan gaji para THL tersebut.

Sebab, tenaga honorer tidak punya pendapatan lain selain gaji.

Berdasarkan koordinasi dengan Penjabat Sekretaris Daerah menyangkut keterlambatan pembayaran gaji tenaga honorer, kata dia, tidak terlepas dari adanya perubahan besaran gaji THL.

Kemudian, ada revisi atau perubahan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara menyangkut manajemen tenaga harian lepas.

Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara Sariman mengingatkan jangan sampai tunggakan gaji honorer selama tiga bulan tidak dibayarkan sama sekali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close