Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jangan Sembarangan Beli Obat Kuat

Minggu, 17 Juli 2022 – 19:26 WIB
Jangan Sembarangan Beli Obat Kuat - JPNN.COM
Dokumentasi produk obat-obatan tanpa izin edar yang disita petugas Polres Kudus. ANTARA/HO-Polres Kudus

jpnn.com, KUDUS - Polres Kudus membongkar produksi obat-obatan tanpa memiliki izin edar.

Pembuat beserta barang bukti puluhan ribu butir obat-obatan dan peralatan untuk membuat obat itu diamankan petugas.

"Pelaku berinisial AS (28), warga Kabupaten Demak diamankan di rumah kontrakannya di Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus pada Jumat (15/7)," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Kudus AKP Yosua F Setiawan, Minggu.

Pengungkapan kasus obat tanpa izin edar itu berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas di rumah kontrakan pelaku.

Kemudian tim mengobservasi dan mengembangkan ke sekitar lokasi. Kemudian sekitar pukul 16.00 WIB Jumat (15/7) tim Polres Kudus tiba di rumah kontrakan pelaku di Desa Undaan Lor.

Kemudian Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kudus menggerebek rumah itu. Pelaku dengan dua pekerja didapati sedang mengemas produk mereka ke beberapa botol ke dalam kardus.

"Dari hasil pengecekan, ternyata pelaku memproduksi obat kuat merek titan yang tidak memiliki izin edar dari BPOM," ujarnya.

Sementara barang bukti yang disita berupa 39.650 butir kapsul berisi serbuk warna cokelat, 6.061 botol gel berbagai merek, dua kilogram serbuk putih carbomer dan lima liter cairan TEA.

Usia AS baru 28 tahun, tetapi dia sudah mahir meracik obat kuat tanpa izin edar dari BPOM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News